Polsek Gedong Tataan Sambangi SMK Pelita Dalam Rangka Police Go To School

WARTAPOLRI.COM – PESAWARAN – Police Goes to school, Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran memberikan himbauan dan edukasi tentang bahaya Bullying, Narkoba, Tawuran, serta titip Pesan Kamseltibcar lantas dengan memberikan tata cara penggunaan helm yang baik dan benar. Kasie Humas Polsek Gedong Tataan Aiptu Turono selaku pembicara di SMK Pelita Pesawaran menyisipkan pesan tertib berlalu lintas di kalangan pelajar dan tidak ugal-ugalan serta tidak ikutan-ikutan balapan liar ujar Aiptu Turono. Dalam kegiatan ini Kasie Humas di dampingi oleh Aiptu Oki Prihantono Panit II unit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran, gelar Police Goes To School di SMK Pelita Pesawaran yang bertempat di Desa Gedong Tataan Kecamatan Gedong Tataan Kab Pesawaran, Rabu (18/10/23).

“Police Go To School menjadi salah satu cara penyampaian himbauan dan edukasi kepada Para Pelajar guna menyampaikan pesan Kamseltibcar Lantas maupun himbauan Kamtibmas lainya meliputi Bullying, Narkoba, Tawuran” ucap Turono. Dihadapan para pelajar dan dewan guru, Kasie Humas Polsek Gedong Tataan menitipkan pesan-pesan kamtibmas, Himbauan serta penyuluhan tentang cegah kenakalan pelajar seperti jangan membolos, tidak pakai narkoba, dan tidak melakukan bullying sesama rekan maupun adek kelas serta kepada orang lain.

Dilanjutkan disampaikan ke para pelajar kalau belum punya SIM, jangan dulu bawa motor. Sebaiknya menggunakan transportasi umum, supaya terhindar dari laka lantas dan kena sanksi penilangan dari Satuan lalu lintas” ucap Turono menambahkan.

“Selain itu, kita juga sampaikan ke pelajar menggunakan sepeda motor agar memakai helm SNI untuk melindungi dari benturan apabila terjadi insiden dijalanan. Kalau sudah cukup umur, berkendara harus punya SIM, pakai helm dan tidak boleh kebut-kebutan” Ujar Turono kembali.

“Kami dari pihak sekolah mengucapkan terima kasih pak atas himbauan dan arahannya, alhamdulillah kami berkomitmen dan telah menerapkan bahwa para pelajar belum diperbolehkan membawa kendaraan karena belum cukup umur. Apabila masih ada yang melanggar ,resiko ditanggung oleh para pelajar itu sendiri,” ucap wakil kepala sekolah SMK Pelita.

(Arief).

Mungkin Anda Menyukai