Diduga Adanya Pungutan 5% Dana BOP PKBM Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung.

WARTAPOLRI.COM – LAMPUNG – Dugaan terjadinya Pungutan Liar (Pungli) Anggaran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang berdalih iuaran Kepada ketua Forum PKBM di Kabupaten Tanggamus provinsi Lampung,Kamis 22/02/2024.

Pasalnya sejumlah pengelola PKBM dari keterangan bendahara Forum PKBM kabupaten Tanggamus Ibu Diyana saat dikonfirmasi awak media dikediamannya di Pekon Kunyayan,kec.Wonosobo Kabupaten Tanggamus  Rabu 21/02, beliau membenarkan adanya pungutan 5% tersebut,namun berdalih iuaran.

” 5% itu sistemnya iuaran,dan untuk keperluan kas forum, itupun sudah kebiasaan kami dari dulu,dan dana tersebut di serahkan pada pak Zoldi selaku kabid PNF di Dinas”, ujar bendahara Forum PKBM tersebut.

Dalam acuan BOP kesetaraan Tahun 2020, DAK Nonfisik BOP kesetaraan diterima secara utuh oleh satuan pendidikan penyelenggara PAUD atau pendidikan kesetaraan.

Artinya semua diterima secara utuh sebagaimana dimaksud adalah tidak diperkenankan adanya pemotongan atau pungutan biaya dengan alasan apapun oleh pihak manapun.

Ditempat dan waktu yang berbeda saat dikonfirmasi awak media melalui Pesan WhatsApp Ketua Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FKPKBM) Muhlihun,menyangkal adanya pungutan tersebut.

“Tentang pungutan yang dilakukan oleh pengurus forum PKBM itu tidak benar..kami hanya menerima iuaran,sebagai uang kas forum”, pungkas Lihun melalui pesan WhatsApp.

Berdasarkan hasil pantauan Awak media dilapangan dan didapati informasi dari Sumber, setelah adanya informasi bahwa pihak awak media mendatangani sekretariat Forum dan menyerahkan surat resmi permohonan konfirmasi secara tertulis untuk ketua FKPKBM,terkait adanya dugaan tersebut pihak forum spontanitas pihak forum PKBM melalui bendahara mengembalikan dana hasil pemungutan tersebut kepada seluruh lembaga PKBM yang ada di kabupaten Tanggamus.

“Bersambung”

(Tim/Red).

 

Mungkin Anda Menyukai