Aliansi Peduli Lampung Desak APH Periksa Pengadaan Sarana Dan Prasarana TNWK APBN 2023

WARTAPOLRI.COM – LAMPUNG TIMUR  |

Dengan menganut semangat percepatan, pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah upaya dalam rangka mendorong investasi untuk beragam sektor terkait infrastruktur,Perbaikan dalam regulasi, fiskal, dan kelembagaan telah dilakukan guna mendorong pencapaian milestones proyek prioritas,Jumat 26/04/2024.

Penyedaiaan infrastruktur di Indonesia berjalan lambat karena adanya kendala di berbagai tahapan proyek, mulai dari penyiapan sampai implementasi. Secara keseluruhan.

Lemahnya koordinasi antara pemangku kepentingan seringkali mengakibatkan keterlambatannya pembangunan infrastruktur pembangunan Tanggul Siring yang bertujuan untuk mengurangi Interaksi Negatif atara Gajah dan Masyarakat Sekitar.

Namun, Tim kajian Persedium Peduli Bangsa-Aliansi Peduli Lampung,Melalui Sekjen Ahmad Humaedi, menilai dalam Pelaksanaan Pembangunan Tanggul Siring Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Balai TNWK DIRJEN KSDAE dengan Pagu Anggaran Rp.5.236.850.000.00,-APBN 2023,menduga dalam pelaksanaan Kegiatan tersebut Tidak sesuai dengan Perencanaan Pelaksanaan.

Tidak dilaksanakan 100 Persen,serta tidak tepat waktu,serta adanya Dugaan dalam pelaksanaan Pengadaan Sarana Prasarana Balai TNWK terkesan adanya Penyalah Gunaan Wewenang serta Jabatan selaku Kuasa Pengguna anggaran yang diduga adanya Unsur KKN,dan bekerja sama dengan pihak Penyedia untuk keuntungan dan memperkaya diri sendiri.

Pasal nya terlihat dalam Pagu anggaran Pembelanjaan seperti hal nya Pengadaan 1 Unit Kendaraan Pendukung Wisata dengan Jenis KIA Travello senilai Rp.458.000.000,- diduga jenis mobil tersebut dibawah Tahun 2020 dengan estimasi perbandingan harga yang cukup tinggi berdasarkan Surat Klarifikasi yang kami Sampaikan kepada pihak TNWK, pihak TNWK tidak memberikan jawaban Jenis Tipe Kendaraan Tahun Rakitan.

Muhamad humaedi Menegaskan juga bahwa dalam pembelajaan 1 Unit Kendaraan Pendukung Kebakaran Tanki Isuzu NMR dengan nilai Pagu anggaran Rp. 737.500.000 ,pihak TNWK tidak dapat menerangkan Jenis Tipe dan Tahun Perakitan atau Pembuatan,

Hermawan,S.Hut ,Plt Kepala balai menjelaskan saat dikonfirmasi diruangannya saya selaku pengelola dan KPA pengguna anggaran APBN 2023, menjelaskan latar belakang atau kronologisnya.

“Setiap tahun anggaran kami sudah diketuk nih dari pusat..untuk mengelola beberapa kegiatan,tergantung pengelolaan yang ada disetiap UPD.” Ujarnya.

“Kami mengelola kawasan perlindungan,pengawetan dan pemanfaatan sehingga muncul anggaran yang berbeda beda setiap tahunnya,dan untuk anggaran 2023 sekitar kurang lebih 30 miliar,yaitu untuk administrasi belanja pegawai,honor gaji, dan lain lain”

“Untuk khusus pengadaan,berdasarkan DIPA yang sudah turun,semacam kamera trap,laptop,printer,mobil dan termasuk tanggul sendiri yang kami masukkan di perencanaan umum pengadaan,setelah proses aplikasi,kami mencari penyedia sesuai pagu anggaran yang ada,adapun proses penawaran dipihak penyedia berdasarkan spek yang ada.”Sambung Hermawan.

Dipertegas Zaenudin selaku ketua Investigasi Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Peduli Lampung DPP (APL) saat dikonfirmasi awak media menjelaskan adanya kolusi ditubuh Balai TNWK,Selasa 23/04/2024.

“Berdasarkan Surat klarifikasi secara Resmi yang kami layangkan beberapa minggu yang lalu dan sudah di Jawab namun jawaban secara normatif menurut kami” Ucap Zaenudin.

“Jawaban tersebut tidak mendasar,Pihak Balai Taman Nasonal way Kambas tidak melampirkan Jawaban isi surat dan uraian hanya saja memberikan Jawaban berupa Dokumen Foto Proposal bantuan,Dokumentasi Foto Barang yang dibelanjakan dan beberapa Dokumen Pengembalian Anggaran yang tidak terperinci serta tidak terlampirnya Secara spesifikasi/ RAB jenis Pembelanjaan dan Dokumen Pendukung lain nya untuk hal tersebut Dokumen Berkas yang diserahkan oleh Pihak Balai TNWK” Sambungnya.

Zaenudin yang didampingi Muhamad Humaedi Sekjen DPN PPB Aliansi Peduli Lampung, pihaknya meminta kepada ( APH ) Aparat Penegak Hukum agar dapat mengusut tuntas dan melalui TIM Pemeriksaan terkait adanya Dugaan Penyalahgunaan Wewenang serta Jabatan Sarat KKN,yang dilakukan oleh Kuasa Penggunaan Anggaran APBN Tahun 2023 melalui Balai TNWK,kami memohon Kepada ( APH ) agar secepatnya melakukan Pemeriksaan kepada Pihak-Pihak terkait dalam pelaksanaan Penggunaan Anggaran tersebut” Tegasnya.

Terkait Pembangunan Tanggul dan siring kami terus melakukan pendalaman lebih lanjut dan sudah mendapat pernyataan sebagian warga masyarakat sekitar untuk selanjutnya nati kita informasikan lebih lanjut tutup Zaenudin yang didampingi Muhamad Humaedi selaku Sekertaris Dewan Pengurus Nasonal Persidium Peduli Bangsa,

HRS/Tim.

Mungkin Anda Menyukai