Diduga Kangkangi Permendikbud NO 2 Tahun 2022,,Ketua Yayasan PKBM AL HIDAYAH Akan di Laporkan Ke KAJATI Lampung

WARTAPOLRI.COM – LAMPUNG UTARA  |

Setelah mengetahui tentang beberapa dugaan pelanggaran yang terjadi di PKBM AL HIDAYAH di Desa Tanjung Baru Timur,Kecamatan Bukit Kemuning,Kabupaten Lampung Utara ketua Dewan Pimpinan Daerah -LSM Persatuan Basar Solidatitas Rakyat (DPD -PBSR) Provinsi Lampung yakni Zaenudin persiapkan berkas laporan yang tertuju kepada Kejaksaan Tinggi Lampung,Jumat (17/05/2024).

Menurut Zaenudin bersama tim-nya menyampaikan bahwa tidak hanya terkait mark up data fasilitas ruangan PKBM dan jumlah Murid yang tidak sesuai data yang diterima kementrian pendidikan.

“Setelah kami bersama-sama tim turun ke lapangan, sesuai hasil investigasi ternyata kami menemukan dugaan banyak pelanggaran, salah satunya nanti yang akan kami laporkan ke kejaksaan yaitu keberadaan ruangan kegiatan ngajar mengajar, adanya jumlah murid yang tidak sesuai data di kementerian pendidikan, dan bahkan terkait dana anggaran yang diterima oleh pihak PKBM AL Hidayah.” Tegas Zaenudin.

Masih dengan Zaenudin bahwa diduga dalam penggunaan Anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah kepada PKBM Al hidayah sangat nampak, bisa di kata bahwa PKBM Al hidayah hanya dijadikan alat untuk mencari Anggaran dari pemerintah untuk keuntungan pribadi.

Dalam waktu dekat ini Kita akan laporkan kepala sekolah PKBM Al hidayah serta ketua yayasannya, ini sungguh tidak bisa dibiarkan, saya duga PKBM Al Hidayah ini hanya dibuat untuk mencari keuntungan pribadi. Masak PKBM bisa jadi 1 dengan sekolah paud yang formal lalu kok fasilitasnya hanya seperti itu, lah anggarannya di buat apa,?” tegasnya.

Kita berharap APH dapat mengungkap masalah ini, karena indikasi sudah banyak merugikan anggaran negara” Pungkas Zaenudin.

Ditempat yang berbeda ,Zaenal Mutakin selaku ketua yayasan Ponpes Al Hidayah sekaligus merangakap Kepala Desa di wilayahnya saat dikonfirmasi dikediamannya, beliau menjelaskan tidak tahu persis berapa siswa/i nya,

“Kalo untuk siswa saya gak paham..apalagi kepala sekolahnya baru,saya sudah menghubungi kepala sekolahnya si Alip,tapi gak aktif nomornya” Pungkasnya.

Saat disinggung terkait pengguna anggaran Zaenal menepis Bahwa beliau tidak tau menahu.

“kalo pengguna anggaran beliau beliau lah..,cuma saya wajib mengetahui,kegiatan pembelanjaan saya harus tahu anggaran PKBM tersebut” Sambung Zaenal.

 

TIM/red.

Mungkin Anda Menyukai