WARTAPOLRI.COM – LAMPUNG TENGAH |
Keluarga Laswan Tomi (45), warga Desa Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah, melaporkan kejadian penganiayaan yang menimpa adiknya pada Rabu, 5 Februari 2025. Korban dikeroyok oleh sekelompok orang setelah terlibat dalam insiden pencurian motor yang diduga dilakukan oleh orang yang ditemuinya, jumat 07/02/2025

Menurut keterangan dari korban, Laswan Tomi,yang sekaligus berprofesi supir angkot, pada pukul 12.00 WIB, ia sedang menunggu penumpang di depan SD Bustanul Ulum. Seorang pria tidak dikenal mendekatinya dan meminta diantarkan ke Kampung Buyut Udik dengan kesepakatan akan diberi imbalan Rp 200.000,dengan tujuan untuk keperluan transaksi COD pembelian motor.
Setibanya di lokasi, korban bertemu dengan pria tersebut dan, bersama-sama dengan pria itu, mencoba mengendarai motor Kawasaki Ninja 4 Tak warna merah yang kemudian dibawa kabur oleh pelaku ke arah jalan raya.
Setelah kejadian pencurian motor itu, pelaku meninggalkan korban sendirian di tempat tersebut. Tidak lama kemudian, beberapa orang datang dan menuduh korban ikut bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Korban kemudian dikeroyok oleh sekitar 10 orang yang tidak dikenal, mengakibatkan luka memar di wajah korban.
Meskipun pihak kepolisian Polres Lampung Tengah belum dapat menerima laporan resmi karena belum ada visum, keluarga korban telah menyampaikan aduan mengenai peristiwa tersebut.
“Kami berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dan memastikan keadilan bagi adik saya,” ujar kakak korban yang melaporkan kejadian tersebut.
Selain itu, keluarga korban juga merasa dirugikan atas penyebaran video penyiksaan yang sempat viral. Dalam video tersebut, Laswan Tomi terlihat dengan tangan terikat dan wajah babak belur.
Keluarga korban berencana untuk melaporkan penyebar video tersebut ke pihak berwajib karena dinilai telah menambah penderitaan korban dan keluarga.
“Kami merasa sangat kecewa dan terhina dengan video yang tersebar, yang tidak hanya menunjukkan kekerasan terhadap adik saya, tetapi juga memperburuk nama baik keluarga kami,” lanjut kakak korban.
Keluarga korban berharap agar kasus ini segera mendapat perhatian serius dari pihak berwajib dan para pelaku, baik yang menganiaya maupun yang menyebarkan video, dapat segera diproses secara hukum.
HR.

